Mandau,Riau,”matahukum.id — Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., bersama Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H., serta Ketua PPK Kecamatan Mandau dan Panwaslu, melaksanakan peninjauan gedung yang akan digunakan untuk penyimpanan logistik dan penghitungan Rekapitulasi suara Pemilukada tahun 2024 di Kecamatan Mandau, Selasa (19/11/2024).
Lokasi Penyimpanan dan Rekapitulasi Suara tersebut berada di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, berjumlah sebanyak 600 kotak suara, yang akan didatangkan dari KPU Kabupaten Bengkalis pada tanggal 24 November 2024.
Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Pemerintah dan Upika Kecamatan Mandau serta Penyelenggara Pemilu tahun 2024 dalam mewujudkan Pemilukada Kabupaten Bengkalis yang aman dan kondusif.(rilis)