Bendera Merah Putih di Gardu Induk PLN Manisrejo Madiun Terbelit dan Gagal Berkibar

MATAHUKUM.ID/MADIUN – Bendera Merah Putih pada tiang di area PT. PLN (Persero) Gardu Induk Manisrejo, Madiun, Jawa Timur, terpantau tidak berkibar. Itu disebabkan kain bendera saling menjerat dan mengikat yang diduga akibat terpaan angin, diantara tali dan tiang, sehingga tidak bisa berkibar sebagaimana harusnya.

Selain itu, sang Merah Putih diduga juga berkibar nonstop sepanjang hari tanpa jeda. Baik siang dan malam, cuaca panas maupun hujan, bendera tetap mengudara di pucuk tiangnya.

Pemandangan itu sempat didokumentasikan tiga jurnalis lokal digital yang melintas di depan area PLN tersebut. Pengambilan gambar dilakukan dua sesi dihari yang sama, pada Jumat pagi (19/12/2025) pukul 07.02 dan Jumat malam (19/12/2025) pukul 20.01.

Asisten Manajer PT. PLN (Persero) UPT Madiun, Puji Tri Hartanto, yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (22/12/2025) menjelaskan, terkait pengibaran bendera Merah Putih secara nonstop, BUMN kelistrikan itu masuk kategori yang diperbolehkan/dikecualikan.

Lantaran, menurutnya, PT. PLN (Persero) termasuk objek vital nasional, yang berada dalam kategori ‘keadaan tertentu’ dan diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih secara nonstop. Terkait hal itu, dia pun mengutip Pasal 7 Undang-undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.

Menurut Puji, undang-undang tersebut sebagai pijakan hukum, terkait pengibaran Merah Putih secara terus menerus sepanjang hari di lingkungan perusahaannya. Dan ‘keadaan tertentu’ tersebut, lanjutnya, lantaran Gardu Induk Manisrejo tersebut beroperasi 24 jam seterusnya.

“Keadaan tertentu ini karena Gardu Induk Manisrejo sebagai Obvitnas dan beroperasi 24 jam, Pak. Diperbolehkan mengibarkan bendera 24 jam sebagai simbol kedaulatan negara dan keamanan. Dan itu sudah sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 pada Pasal 7,” terang Puji.

Namun Puji tidak menjawab substansial, terkait kondisi bendera Merah Putih yang terbelit-belit dan saling jerat diantara tiang dan talinya, sehingga bendera lebih mirip patung yang tidak berkibar-kibar.

Terkait itu dia mengatakan, akan menjadi masukan bagi tim Health Safety Security and Environment (HSSE) di lingkungannya. Kecuali itu, sebutnya, ke depan juga sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kinerja, dalam pengawasan lingkungan wilayah kerjanya.

“”Terima kasih perhatian dan masukannya, Pak. Menjadi masukan tim HSSE kami, sebagai perbaikan dan peningkatan ke depannya, dalam pengawasan lingkungan wilayah kami,” ucap Puji.

Sementara Komandan Kodim 0803 Madiun, Letkol (Inf) I Nyoman Adhisaputra, yang dihubungi terpisah belum menjawab pertanyaan.

(yl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *