Bantuan Pangan Non Tunai Bagi Lansia Penyandang Cacat Dan Anak Terlantar Tersedia Di Kedai BERMASA Duri

Mandau,”matahukum.id — Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., pada hari ini Selasa (22/10/2024) ikut serta menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Otonom, Lanjut Usia, Penyandang Cacat dan Anak Terlantar Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.

BPNT merupakan Program Unggulan Bermasa dibawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, yang mana penyaluran BPNT tersebut melalui Kedai Bermasa yang berada di masing-masing Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Bantuan tersebut tidak bisa diambil dalam bentuk uang, harus ditukarkan dalam bentuk beras dan telur yang disediakan di Kedai Bermasa tersebut.

Dalam sambutannya Camat Mandau mengucapkan terimakasih atas Program Unggulan Bermasa melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, yang mana bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap kepada Bapak-Ibu yang dipilih menjadi perpanjangan tangan Pemerintah ke Masyarakat melalui Kedai Bermasa, agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dimulai dengan data yang mutakhir, tepat sasaran, tepat waktu dan kualitas yang baik, karena tujuan dari Program Unggulan Bermasa ini ialah untuk mensejahterakan masyarakat”, ujar Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *