Bagansiapiai( Matahukum.id )— Tumpukan sampah yang berserakan di bahu Jalan SGB, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menjadi sorotan warga. Di antara sampah tersebut, ditemukan bangkai babi yang terbungkus goni dan menimbulkan bau menyengat.

Senin,9/2/2026 seorang warga setempat berinisial AH menyampaikan kepada media bahwa sampah tersebut sudah menumpuk selama sekitar tiga hari tanpa dibersihkan. “Baunya sangat menyengat, apalagi ada bangkai babi. Ini bisa menimbulkan penyakit,” ujarnya.
Menurut AH, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga karena tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Padahal, sebelumnya pernah tersedia satu TPS di Jalan SGB, namun beberapa tahun terakhir TPS tersebut sudah tidak ada.
“Sebelumnya ada TPS yang standby di sini, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Katanya masih diperbaiki, tapi sampai sekarang belum terlihat,” tambahnya.
Warga pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir segera mengambil tindakan dengan menyediakan kembali TPS di wilayah tersebut. Mereka menilai keberadaan TPS sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Setiap bulan kami membayar iuran kebersihan sebesar Rp20.000, jadi kami berharap ada pelayanan yang sepadan, terutama dalam pengelolaan sampah,” tutup AH.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.
( Redaksi )












