BUNGA RAYA – MATAHUKUM.ID – Pada hari Jum’at, 8 Agustus 2025, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak, Serda Ratno, bersama tiga orang masyarakat tempatan, melaksanakan kegiatan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan terbakar tepatnya di RT 01 RW 07 Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Patroli ini dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di musim kemarau. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyusuri area-area yang rentan terhadap kebakaran berdasarkan koordinat titik patroli yakni 0°58’53,454″N 102°2’55,431″E. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap, sehingga proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan nihil.
Cuaca cerah turut mendukung kelancaran kegiatan patroli. Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu meminimalisir terjadinya Karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran lahan. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai.
