Mandau,”matahukum.id – Pemerintah Kecamatan Mandau, merespon cepat serta menindaklanjuti keluh kesah masyarakat Mandau mengenai tumpukan sampah yang berada di Seberang Jalan Wonosobo Sebanga Kelurahan Talang Mandi dan di Penurunan Pokok Jengkol Kelurahan Gajah Sakti, pada Minggu 09 Februari 2025 dengan melaksanakan kegiatan Gotong Royong bersama.
Kegiatan gotong royong dalam upaya membersihkan tumpukan sampah di wilayah Kecamatan Mandau ini juga, bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan kekompakan antar masyarakat dan menciptakan rasa kekeluargaan.
Melalui kegiatan gotong royong terpadu, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., bersama Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup, Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (DLH-PRTH) kecamatan Mandau, beserta jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas, tim kebersihan serta perangkat Kelurahan dan Masyarakat sekitar berjibaku mengentaskan polemik penumpukan sampah yang sejak lama dikeluhkan masyarakat.
Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., berharap penuh dan mengajak bekerjasama kepada seluruh masyarakat se-Kecamatan Mandau untuk lebih sadar dalam menjaga lingkungannya, dan tidak membuang sampah di sembarangan tempat, dan jika kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi yang sangat tegas.(rilis)