KPU Rohil Beri Apresiasi ke Masyarakat dan Pihak terkait Sukseskan Pilkada

MATAHUKUM.ID/Rokan Hilir — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada serentak 2024, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Rohil telah berjalan dengan baik dan lancar Rabu (27/11/2024) malam.

Ketua KPU Rohil Eka Murlan didampingi Komisioner KPU Rohil Kaswanto Dahlan dan Mukhlis, Mengatakan pelaksanaan pemungutan suara 27 November Alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB, sampai ditutupnya proses pendaftaran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Iapun menjelaskan pada malam hari menjelang kegiatan pemungutan suara turun hujan yang cukup lebat terang Eka, namun hal itu tak menimbulkan gangguan terhadap proses tahapan yang dilaksanakan,meskipun beberapa TPS yang mengalami kerusakan tenda, namun dipagi harinya dengan kesigaban KPPS bisa menyelesaikan masalah yang terjadi dengan memindahkan ke lokasi bangunan terdekat.

“Kami juga bersama forkopimda dan bawaslu Rohil telah melakukan monitoring ke sejumlah tempat pemungutan suara untuk memastikan seluruh tahapan dan prosesnya berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Kemudian untuk tahapan penghitungan suara juga berjalan dengan baik sampai saat ini semua kpps sudah selesai melaksanakan penghitungan suara dan selanjutnya logistik pemilihan akan dibawa kembali ke PPK.

Eka Murlan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelengara teman-teman KPPS yang sudah menjalan tugasnya dengan baik, segenap masyarakat yang sudah hadir ke TPS memberikan hak suaranya di TPS, apresiasi dan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh pihak-pihak terkait pemerintah daerah, forkopimda, Bawaslu, pasangan calon, Lo dan tim pasangan calon yang sama-sama menjaga keamanan, ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan dalam rentang waktu 28 November sampai 3 Desember 2024. Untuk rekap di Kecamatan akan kita mulai tanggal 29 November 2024.

Selanjutnya di tingkat kabupaten dalam rentang waktu 29 November sampai 6 Desember 2024.

“Kami menghimbau dan mengajak agar semua pihak bisa bersama-sama mendukung proses rekapitulasi berjenjang ini dan menjaga situasi kondisi tetap kondusif hingga nanti ada penetapan calon terpilih,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *