PANIPAHAN, (Matahukum.id)– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Panipahan jajaran Polres Rokan Hilir terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, serta penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), mulai pukul 09.15 WIB, dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Panipahan, di antaranya Jalan Bakti, Jalan Lokasi, Jalan Bijaksana, dan Jalan Karya.
Patroli dilaksanakan oleh dua personel Polsek Panipahan, yakni Bripka Bambang Hermanto, S.H., dan Briptu Rikky Pranata Sihombing, S.H., menggunakan satu unit kendaraan dinas roda dua.
Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan situasi keamanan lingkungan, pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Panipahan menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Kapolsek Panipahan.
Selain melakukan pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis sebagai upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya pelaku kejahatan C3, aksi premanisme, maupun kepemilikan senjata tajam di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi Kamtibmas di wilayah yang dipatroli terpantau aman dan kondusif.
( Rilis)












