FMDRB Turut Berduka Polsek Mandau Evakuasi Korban MD Yuan Thamrin

Duri,”matahukum.id – Ditemukan Seorang laki-laki dalam keadaan telah meninggal dunia di sebuah rumah (ruko) di Jalan Jend. Sudirman RT/RW 02/16 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.

Peristiwa tersebut diketahui pada Hari Jum’at 02 Oktober 2026 sekira pukul 09.00 WIB, setelah personil Polsek Mandau mendatangi TKP dan menemukan korban Yuan Thamrin (46) warga Jalan Jend. Sudirman No 58 RT/RW 01/11 Desa Balai Makam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis telah meninggal dunia.

Ucapan doa berantai Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’uun pun terus menggema memenuhi pesan chat group Whats App dari Forum Masyarakat Duri Riau Bersatu (FMDRB) yang berisikan keanggotaannya lebih kurang berjumlah 151 orang tersebut, karena korban almarhum MD Yuan Thamrin termasuk salah sahabat mereka yang ada di Kota Duri ini.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan juga sekaligus menyampaikan Kronologis Kejadiannya begini, Pada hari Jum’at, tanggal 02 Oktober 2026 sekira pukul 09.00 WIB, telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia satu orang laki-laki atasnama YT di sebuah rumah (ruko) di Jalan Jend. Sudirman RT/RW 02/12 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.

Lebih lanjut Kapolsek Mandau menjelaskan, Menurut keterangan Saksi I (NU) seorang perempuan yang berusia 60 tahun, sebagai ART atau Pengurus Rumah Tangga (korban), warga Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau tersebut, yang juga sebagai Saksi pertama menyampaikan, sekira pukul 09.00 WIB telah mendatangi ke TKP untuk membersihkan Ruko tersebut.

Kemudian setelah mendatangi TKP Saksi I pada saat itu mau membuka pintu, namun karena pintu terkunci dari dalam, Saksi I mengetuk pintu namun tidak ada respon dari Korban.

Pada saat itu, Saksi I sudah menyium bau tidak sedap yg berasal dari dalam ruko.

Lalu Saksi I kemudian menghubungi seorang perempuan Saksi II atasnama ME (Adik Kandung Korban), 45 Tahun, warga Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan menyampaikan peristiwa kejadian tersebut.

Sekira pukul 09.30 WIB, Piket SPK Polsek Mandau yg dipimpin Panit Reskrim Polsek Mandau Ipda Dedi Wijaya tiba di TKP, selanjutnya bersama piket Reskrim melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) bersama sejumkah personel Reskrim.

Sekira pukul 11.00 WIB, jenazah Korban dievakusi ke RSUD Mandau menggunakan mobil ambulance Desa Tambusai Batang Dui, selanjutnya dilaksanakan visum et repertum (VER) terhadap Korban di Instalasi Pemulasaran Jenazah oleh Dr. Wesly Pardomuan Rambe (Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Mandau)

Tambahnya lagi, Menurut keterangan Saksi II, pernah melakukan komunikasi dengan Korban pada hari Kamis malam Jum’at, tanggal 24 September 2026 yang lalu.

Pada saat itu Korban berkunjung ke rumah Saksi II untuk makan malam.

Kemudian dimintai keterangan oleh kepolisian terhadap abang kandung korban, DA (48) warga Jalan Asrama Tribrata RT/RW 04/04 Kelurahan Pematang Pudu Kecatan Mandau sebagai Saksi III.

Saksi II dan Saksi III menambahkan, bahwa Korban sudah lama menderita penyakit asma dan Korban tinggal di ruko tersebut seorang diri, istri Korban sudah meninggal dunia dan 2 anaknya yang masih remaja dirawat oleh Saksi II dan Saksi III.

Pihak keluarga menerima kematian Korban, sehingga penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *