Polsek Mandau Sergap Tiga Orang Pria Di Simpang Puncak Duri

Bengkalis,”matahukum.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Kamis 3 September 2026, menyergap tiga orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau.

Dalam penyergapan tersebut, Polisi Sektor Mandau mengamankan tiga orang pria diantaranya, berinisial AR (26) dan RW (20) serta berinisial MSL alias MI (33) di kawasan Simpang Puncak Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, sekitar pukul 16.50 WIB.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan 18 paket diduga narkotika jenis sabu.

Dengan rincian sebagai berikut, dari terduga AR dan RW ditemukan sebanyak 16 paket di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam-kuning.

Polisi juga mengamankan botol tersebut sebagai barang bukti.

Kemudian dari terduga MSL alias MI ditemukan 2 paket di duga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian belakang casing handphone milik tersangka.

Petugas turut mengamankan 1 unit handphone.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., yang di dampongi Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., melalui kasi humasnya mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian mengamankan terduga AR, RW dan MSL alias MI serta melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 18 paket diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial WHD alias UDN.

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kepastian sumber barang dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(mir)

 

Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah, membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *