Sindikat Curanmor Disikat Polsek Mandau Dan Resmob 125 Duri Polres Bengkalis

Duri,”matshukum.id – Team gabungan Opsnal Polsek Mandau bersama Team Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis, setelah menerima laporan dari korban (M.A) langsung sikat tiga orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagai terduga pelaku diantaranya, AR (22) warga Mandau, RF (29) warga Mandau dan I F S (33) yang juga merupakan warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.

Kapolsek Mandau, AKP I Mada Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau Betti pada Rabu 26 Agustus 2026 menyampaikan, bahwa ketiga terduga tersebut di ringkus pada Pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2026 di dua lokasi diantara, di Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan di Jalan Karang Anyer 1 Kelurahan Air Jamban Kecaman Mandau Kabupaten Bengkalis.

Team gabungan Opsnal Polsek Mandau dan Team Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario th 2014 warna putih No, Pol : BM 5284 II.

Begini kronolpgisnya Pada Hari Selasa tanggal 25 Agustus 2026 Sekira pukul 22.30 WIB, Team Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa pelaku Pencurian (Pasal 477 KUHPidana) sedang berada didalam rumah di Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

Selanjutnya Resmob 125 dan Team Opsnal Polsek Mandau langsung menuju ke Jalan Seroja, sesampainya Resmob 125 dan Team Opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan 2 (dua) orang tersangka R F dan AR, Resmob 125 dan Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario th 2014 warna putih No, Pol : BM 5284 II yang terletak dirumah.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *