Kayu Papan dan Bloti Langka di Bangko, Warga Resah: Dari Mana Pasokan Kayu Rohil?

BAGANSIAPIAPI,( Matahukum.id)  Kelangkaan kayu berbentuk papan dan bloti di sejumlah gudang di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini membuat warga kesulitan mendapatkan bahan kayu untuk pembangunan rumah maupun berbagai kebutuhan sosial.

Kayu jenis meranti, punak dan jenis lainnya selama ini menjadi kebutuhan penting masyarakat. Selain untuk pembangunan rumah, papan dan bloti juga digunakan untuk berbagai keperluan sosial, termasuk pembuatan peti jenazah.

“Kayu papan dan bloti sekarang semakin sulit didapat. Padahal kebutuhan masyarakat cukup tinggi,” keluh seorang warga Kecamatan Bangko.

Kelangkaan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Terhambatnya pembangunan rumah dapat membuat pekerjaan para tukang bangunan ikut terhenti, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan harian mereka.

Warga menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama terkait ketersediaan kayu legal dan kelancaran distribusinya kepada masyarakat.

Masyarakat juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme peredaran kayu di Rohil, termasuk asal-usul, legalitas, pemasok hingga jalur distribusinya.

Pasalnya, kebutuhan terhadap kayu tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga menyangkut kebutuhan sosial masyarakat, termasuk untuk pemakaman jenazah.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan publik: jika Rokan Hilir memiliki kawasan hutan yang luas, mengapa papan dan bloti untuk kebutuhan masyarakat justru semakin sulit diperoleh?

Masyarakat berharap pemerintah terkait segera memberikan penjelasan sekaligus memastikan ketersediaan kayu yang legal, agar kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi para pekerja bangunan tidak ikut terganggu.

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *