Bus PO Eka Cepat Hangus Terbakar di Jalur Madiun Surabaya

MADIUN, MATAHUKUM.ID – Satu unit armada bus cepat PO Eka dengan plat nomor S 7856 US, jurusan Surabaya–Cilacap hangus terbakar di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Kelurahan Nglames, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun.

Kebakaran hebat siang tadi yang terjadi pada bagian belakang kendaraan ini sempat memicu kepanikan warga dan menyebabkan arus lalu lintas dari kedua arah mengalami kemacetan parah.

Meskipun seluruh bodi bus ludes, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini berkat kesigapan kru bus yang berhasil mengevakuasi puluhan penumpang.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, S.T., membenarkan peristiwa darurat tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan tim taktis ke lapangan sesaat setelah menerima laporan dari warga setempat.

Peristiwa bermula saat bus PO Eka Cepat melaju dari arah Surabaya menuju Cilacap. Memasuki wilayah Kelurahan Nglames, sejumlah pengendara motor dikejutkan oleh kepulan asap hitam pekat yang keluar dari kompartemen mesin bagian belakang bus. Beberapa pengendara kemudian berkendara sejajar dengan kabin kemudi sambil berteriak untuk memperingatkan sopir.

Mendapat peringatan darurat tersebut, sopir bus bernama Anasrudin segera menepikan kendaraan di bahu jalan. Anasrudin menduga kebakaran ini dipicu oleh korsleting arus pendek pada sistem kelistrikan mesin bagian belakang.

Anasrudin bersama kru bus sempat berupaya memadamkan api menggunakan dua tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berukuran besar bawaan armada. Namun, embusan angin kencang dan material bus yang mudah terbakar membuat kobaran api justru semakin membesar dan tidak terkendali.

Menyadari upaya pemadaman awal gagal, fokus kru bus langsung beralih penuh pada keselamatan penumpang. Mereka segera memerintahkan seluruh penumpang di dalam kabin untuk keluar menjauh dari armada. dan berkat aksi cepat tersebut, puluhan penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat tanpa luka sedikit pun.

Sayangnya, kecepatan rambatan api membuat barang-barang berharga di dalam bagasi bawah bus tidak sempat diselamatkan. Seluruh tas, koper, dan barang muatan milik penumpang hangus menjadi abu. Bahkan, surat-surat kendaraan serta kartu identitas resmi milik sopir dan kru bus ikut ludes dilalap api.

“Hanya ponsel yang sempat saya amankan. Situasinya sangat mencekam karena fokus utama saya saat itu adalah menyelamatkan seluruh penumpang terlebih dahulu,” ungkap Anasrudin, sopir bus asal Surabaya tersebut di lokasi kejadian.

Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun mengerahkan 3 unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Mengingat besarnya kobaran api, Tim Damkar Kota Madiun turut merapat ke lokasi guna memberikan bantuan taktis berupa suplai air.

Petugas gabungan berjibaku menyemprotkan air ke seluruh sisi bus, ditengah proses pemadaman, sempat terdengar beberapa kali suara ledakan kecil yang diduga berasal dari ban yang pecah serta tangki bahan bakar, api akhirnya berhasil dijinakkan secara total setelah petugas berjuang melokalisasi kobaran selama kurang lebih 1,5 jam agar tidak merembet ke permukiman warga.

Akibat insiden yang menghanguskan seluruh bodi bus beserta barang bawaan penumpang ini, total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Saat ini, kasus kebakaran tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Nglames dan Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas kepolisian juga telah memasang garis polisi di sekitar bangkai bus guna melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

(yl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *