Panipahan ,(Matahukum.id)– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Panipahan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelayanan Propam tidak hanya berfokus pada pengawasan internal terhadap disiplin dan kode etik personel Polri, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, maupun masukan terkait pelayanan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku secara objektif, cepat, serta bertanggung jawab. (Divisi Humas Polri)
Melalui pelayanan yang responsif, Propam Polsek Panipahan berkomitmen untuk memastikan setiap anggota Polri melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa penyalahgunaan wewenang.
Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa kehadiran Propam merupakan bagian dari upaya pengawasan internal sekaligus wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan memperoleh kepastian dalam setiap pelayanan kepolisian.
Selain menerima pengaduan secara langsung di Polsek Panipahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi Propam Polri secara daring melalui sistem Yanduan Propam Polri, sehingga proses penyampaian pengaduan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. (Propam Polri)
Dengan pelayanan Propam yang aktif dan terbuka, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panipahan.
(Red)












