Rokan Hilir, ( Matahukum.id )— Aksi mogok kerja terjadi di Kantor PT SPRH (BUMD) yang berlokasi di Jalan Perniagaan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (21/4/2026). Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan baliho bertuliskan “Kami Karyawan PT SPRH Mogok Kerja, Bayarkan Gaji Kami!!!” sebagai bentuk protes atas gaji yang belum dibayarkan selama 11 bulan.
Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi, jajaran manajemen hadir, di antaranya Direktur Utama Yusuf Muji Sutrisno, Direktur Keuangan Perwedes Suwito, Komisaris II H. Amran, Komisaris III Fadhel Arjuna, Ketua Tim Penyusunan RKA 2027 Daut Jaya, serta Humas BUMD Jarmain Rayes.
Direktur Utama Yusuf Muji Sutrisno menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi perusahaan menjadi kendala serius dalam memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran gaji karyawan. Ia menjelaskan, kondisi tersebut diperparah oleh belum optimalnya penyusunan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan tahun 2025.
“Hal ini menghambat langkah perusahaan. Saat ini kami fokus mempercepat penyusunan RKAP sebagai dasar kebijakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, manajemen tengah memperkuat koordinasi dengan BPKP, auditor, dan konsultan keuangan guna mempercepat pemulihan kinerja perusahaan. Dalam penyusunan rencana bisnis dan anggaran, pembayaran gaji karyawan dipastikan akan dianggarkan secara terstruktur.
Sementara itu, Direktur Keuangan Perwedes Suwito mengungkapkan bahwa sejak mulai menjabat pada 27 Januari 2026, pihaknya menemukan laporan keuangan dan LPJ tahun 2025 belum disusun oleh direksi sebelumnya.
“Kami sudah dua kali meminta direksi lama menyusun laporan, namun tidak terealisasi,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan konsultasi dengan BPKP, penyusunan laporan merupakan tanggung jawab direksi lama. Namun karena kondisi tidak memungkinkan, direksi saat ini mengambil langkah menyusun laporan berdasarkan data yang ada, meski belum mendapat persetujuan penuh untuk penandatanganan.
Di akhir konferensi pers, Ketua Tim Penyusunan RKA 2027, Daut Jaya, menyatakan pihaknya kini fokus menyelesaikan aspek teknis penyusunan RKA sebagai langkah penataan manajemen ke depan.
Manajemen berharap dukungan masyarakat agar PT SPRH dapat kembali stabil dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir.
( Redaksi )










