Duri,”matahukum.id – Pemerintahan Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau, pada Selasa 14 April 2026 melaksanakan kegiatan rapat bersama seluruh unsur dan perangkatnya dalam agenda perongkatan BUMDES.
Camat Bathin Solapan M. Rusydy yang diwakili oleh Sekcam Desy Susanti, SH yang di dampingi oleh Ramoda Weka Denata, S. STP, M. Si sebagai Kasi PMD Pimpin Rapat Pemeringkatan Bumdes 2026 Kecamatan Bathin Solapan.
Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat peran strategis BUMDes dalam mendukung perekonomian desa.
BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai motor penggerak kemandirian desa.
Oleh karena itu, pemeringkatan BUMDes menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kinerja, transparansi, serta keberlanjutan usaha yang dijalankan.(mir)












