MATAHUKUM.ID/BATUBARA-– Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 yang tembus Rp74 miliar kini menjadi sorotan panas dan dinilai sebagai “tamparan keras” terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Baharuddin Siagian–Syafrizal.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada Selasa, 31 Maret 2026, enam fraksi secara kompak melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya serapan anggaran yang dianggap gagal menjawab kebutuhan masyarakat.
Alih-alih menggerakkan roda ekonomi, anggaran miliaran rupiah yang seharusnya mengalir melalui pembangunan, bantuan sosial, dan proyek infrastruktur justru “mengendap” tanpa realisasi maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan bahkan secara tegas menyebut angka SILPA Rp74.021.163.161,68 sebagai bukti nyata lemahnya eksekusi program pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar angka, tapi bukti banyak program gagal dijalankan,” menjadi sorotan keras dalam pandangan umum fraksi.
Kondisi ini dinilai ironis. Di tengah narasi efisiensi yang terus digaungkan pemerintah, DPRD justru melihat adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dampaknya pun nyata—daya beli masyarakat melemah, pembangunan tersendat, dan harapan warga tak kunjung terjawab.
Tak hanya itu, sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat juga disebut mandek dan belum terealisasi maksimal. Padahal, regulasi secara tegas mewajibkan pokir menjadi bagian penting dalam program pembangunan daerah.
Kritik juga datang dari DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara. Ketua Mariati AB Spd menilai tingginya SILPA menjadi indikator kuat bahwa anggaran daerah tidak berputar sebagaimana mestinya.
“Tingginya SILPA ini menunjukkan realisasi anggaran gagal mencapai target. Ini harus menjadi evaluasi serius,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
DPRD pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak berkelit dan segera membuka secara transparan penyebab utama membengkaknya SILPA—apakah karena dalih efisiensi atau justru akibat lemahnya kinerja OPD.
Sorotan juga mengarah pada realisasi pendapatan daerah lain yang hanya mencapai 83,08 persen dari target, serta penggunaan pembiayaan netto Rp18,19 miliar yang dinilai belum jelas arah pemanfaatannya.
Ke depan, DPRD menegaskan SILPA tidak boleh lagi menjadi “penyakit tahunan”. Anggaran harus benar-benar menyentuh rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas.
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dikhawatirkan akan terus menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Batu Bara masih belum memberikan klarifikasi resmi.
R, Dmk












