Matahukum.id/Rokan Hilir — Persoalan tunda bayar kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir. Isu yang kerap berulang ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, melainkan mencerminkan lemahnya manajemen pengelolaan anggaran daerah.
Tunda bayar tidak hanya berdampak pada pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga dirasakan langsung oleh mitra kerja, termasuk media lokal yang selama ini berperan aktif dalam pengawasan dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Musmulyadi, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya perhatian Pemkab Rohil terhadap keberlangsungan media lokal.
“Media lokal selama ini terus bercibaku melakukan fungsi kontrol sosial dan pengawasan agar masyarakat Rokan Hilir mendapatkan informasi yang benar dan mencerahkan. Namun sangat disayangkan, perhatian pemerintah daerah terhadap media lokal justru sangat minim,” ujar Musmulyadi.
Ia mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2025, kontrak kerja sama media dengan Pemkab Rohil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika belum juga terealisasi pembayarannya.
“Nilai kerja sama itu bukan untuk kemewahan, bahkan nilainya jika dibagi hanya cukup untuk membeli beberapa kilogram beras. Namun sampai 31 Desember 2025 tetap mengalami tunda bayar. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan dan kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Musmulyadi, media lokal tidak pernah menuntut kontrak bernilai besar, melainkan berharap adanya komitmen dan keadilan dari pemerintah daerah dalam menghargai peran pers.
“Yang kami pertanyakan, di mana hati nurani pemerintah daerah. Media bukan ‘buaya anggaran’, kami hanya berharap penghargaan yang layak atas kerja jurnalistik yang kami jalankan,” tegasnya.
Isu tunda bayar ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Rokan Hilir ke depan, agar tata kelola keuangan daerah dapat lebih profesional, transparan, dan berpihak pada seluruh elemen yang mendukung jalannya pemerintahan, termasuk insan pers lokal.
(Redaksi )












