MATAHUKUM.ID/SIMALINGUN– Ironis. Papan transparansi anggaran Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang seharusnya menjadi sarana keterbukaan publik justru dibiarkan tertutup tanaman merambat jenis timun. Kondisi ini menunjukkan minimnya perhatian pemerintah nagori terhadap pentingnya transparansi anggaran di tingkat desa.
Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Pangulu Nagori Landbouw belum tampak hadir di kantor, padahal waktu sudah memasuki jam kerja. Kantor tampak sepi, kursi-kursi kosong, dan pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, baru beberapa hari sebelumnya, tim dari Inspektorat Kabupaten Simalungun dikabarkan melakukan kunjungan ke kantor tersebut untuk menilai kedisiplinan aparatur pemerintahan nagori. Fakta ketidakhadiran pangulu di jam kerja setelah inspeksi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen terhadap pembinaan dan disiplin ASN maupun perangkat desa.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat pemerintah di tingkat nagori/kelurahan wajib hadir dan menjalankan tugas sesuai jam kerja. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian.
Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab dan pengawasan.
> “Papan anggaran saja sampai tertutup tanaman, artinya memang tidak ada yang peduli. Kalau pangulu jarang masuk, bagaimana masyarakat mau dilayani?” ujarnya dengan nada kecewa.
Aktivis pemerhati kebijakan publik di Simalungun juga menilai, pembiaran terhadap hal-hal kecil seperti ini menandakan rendahnya budaya transparansi dan kedisiplinan birokrasi di tingkat bawah.
> “Keterbukaan informasi publik itu dimulai dari hal sederhana — seperti merawat papan transparansi. Kalau itu saja tidak dijaga, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pengelolaan dana desa?” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak Camat Bandar dan Inspektorat Kabupaten Simalungun segera turun kembali melakukan evaluasi dan pembinaan tegas terhadap Pangulu Nagori Landbouw, agar tidak terulang praktik abai terhadap tugas dan kewajiban pelayanan publik.
Team












