MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN –– Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia di Desa Sigung-gung, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, pada Senin (15/9/2025).
Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut saat dikonfirmasi pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB. “Mayat korban bernama Hotma Justi Sidabalok, perempuan berusia 66 tahun, ditemukan di dalam kamar rumahnya dalam kondisi sudah membusuk,” ujar IPDA Bilson Hutauruk.
Korban yang lahir di Siantar pada 4 Februari 1959 ini berprofesi sebagai petani. Mayat ditemukan oleh suaminya, Serdin Haloho (69), dan Kepala Lingkungan RT 01 Desa Sigung-gung, Kandi Purba (52), pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Penemuan berawal dari kecurigaan suami korban dan kepala lingkungan karena sudah seminggu tidak melihat aktivitas korban,” ungkap IPDA Bilson. Setelah mendatangi rumah korban, mereka menemukan mayat dalam kondisi sudah mengalami pembusukan di atas tempat tidur.
Kandi Purba, yang bertugas sebagai Kepling RT 01, segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Pos (Kapos) Polisi Haranggaol. Laporan kemudian diteruskan ke Kepala Polsek (Kapolsek) Purba yang langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun.
Tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Purba, tim Inafis Polres Simalungun, dan tim medis Puskesmas Haranggaol dipimpin Dr. Ester Naomi Simanjuntak segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan tim medis di TKP, pada tubuh korban yang sudah membusuk tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ucap IPDA Bilson menjelaskan hasil investigasi awal. Tim medis juga mengkonfirmasi bahwa kondisi mayat menunjukkan proses pembusukan selama kurang lebih tujuh hari.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat oleh warga setempat pada Selasa (9/9/2025). “Menurut informasi dari suami korban dan warga sekitar, korban selama ini memang menderita sakit yang tidak diketahui penyakitnya,” ujar IPDA Bilson menambahkan informasi dari para saksi.
Korban diketahui hidup sendiri di rumahnya, terpisah dari suaminya. Kondisi mayat ditemukan dengan seluruh kulit badan dan kaki melepuh serta berulat, menandakan telah terjadi proses dekomposisi selama beberapa hari.
Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan profesional meliputi pemeriksaan TKP oleh tim Inafis, interogasi terhadap saksi-saksi, dan pemeriksaan luar mayat oleh tim medis. “Kami juga telah melakukan wawancara mendalam dengan para saksi untuk memastikan tidak ada unsur kriminalitas,” ungkap IPDA Bilson.
Keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan visum dan autopsi terhadap mayat. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum terkait kematian korban. “Mayat telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman sesuai kepercayaan,” ucap IPDA Bilson.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kematian korban merupakan kematian wajar tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau kecurigaan dari pihak keluarga maupun warga setempat. Tim penyidik akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Kinerja profesional tim Inafis Polres Simalungun dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kematian yang memerlukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran penyebab kematian.
R, Dmk
Berita Terkait
Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm
Post Views: 87