Duri,Riau,”matahukum.id – Team Gabungan BKO Polres Bengkalis dan Polsek Mandau dalam kegiatan Ops Cipta Kondisi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dini hari pada Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 05:30 WIB sampai pukul 07:30 WIB berhasil diamankan 11 unit kendaraan sepeda motor roda dua.
Menurut sumber dari Mapolsek Mandau yang diterima oleh media matahukum.id bahwa, terkait 11 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan oleh team gabungan tersebut di dua titik lokasi tempat kejadian perkara, pertama di Jalan Aman Gate.3 PT. PHR Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau dan yang kedua di Jalan Jend Sudirman Duri Depan Ramayana Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H. yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K, S.I.K, M.H. dan dibantu oleh 6 orang Personil BKO Sat Lantas Polres Bengkalis, serta 7 orang Personil Gabungan Polsek Mandau.
Sementara itu, Pelaksanaan Patroli Operasi Cipta Kondisi (KRYD) Personil Polsek Mandau bersama gabungan BKO Polres Bengkalis, dengan tujuan untuk mengantisipasi Balap Liar dan terjadinya Kejahatan C3 di wilayah hukum Mapolsek Mandau.
Setelah diamankan 11 unit Kendaraan Roda 2 oleh team gabungan kemudian diserahkan ke Sat Lantas Polres Bengkalis untuk di proses lebih lanjutnya.(mir)