Diduga Oknum Mantan Kepsek Dan Oknum Guru SMPN 6 Bansol Bisnis LKS 

Duri,”matahukum.id -Sekolah yang terletak di Jalan Suka Ramai Km.10 Kulim, Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, dengan lokasi yang strategis ini memang sedikit jauh dari keramaian dan dari pantauan masyarakat, letaknya bisa diperkirakan lebih kurang 1 kilo meter memasuki ke pelosok Dusun dari Jalan Utama lintas Duri – Dumai adalah sebuah Sekolah SMPN 6 Bathin Solapan.

Dengan kondisi Sekolah yang seperti ini, memungkinkan saja menjadi peluang besar bagi oknum-oknum guru yang ingin memanfaatkan Dunia Pendidikan sebagai ajang bisnis, yang mewajibkan siswa-siswinya untuk membelikan LKS, yang telah disediakannya sebuah toko buku fotocopy hanya untuk memperkaya diri.

Apalagi SMPN 6 Bathin Solapan ini yang juga memiliki sebanyak 15 rombangan belajar, dan termasuk lumayan banyak jumlah siswanya, sehingga mencapai 449 jiwa siswa, melihat kondisi peluang ini mungkin terindikasi dugaan oknum mantan Kepala Sekolah dan oknum Guru Kurikulum sampai saat ini masih terus mengelola menjalankan usaha bisnis penjualan buku LKS tersebut di Sekolahnya.

Salah satu warga masyarakat, pak, De (47) menghubungi media matahukum.id pada Sabtu 10 Mei 2025 mengatakan, pak wartawan, “apakah sekolah-sekolah masih di benarkan siswanya untuk membeli LKS? “tanya nya. karena selama ini saya melihat di sebuah toko buku fotocopy di Jalan Suka Rami Km.10 Kulim Duri itu, anak-anak Sekolah masih terus membeli LKS disana pak,”tambahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, oleh penulis ini langsung tancap gas menuju lokasi yang sudah dijelaskan oleh warga tersebut, namun sebelum memasuki ke perkarangan lingkungan sekolah SMPN 6 Bathin Solapan, oleh penulis ini sempat berbincang-bincang dengan beberapa siswi SMPN 6 Bathin Solapan, yang sedang bermain setelah membeli jajanan pada jam istirahat belajar nya, oleh siswi-siswi tersebut sambil berjalan dengan rombongannya, pada hari itu telah mengakui adanya pembelian buku LKS di sebuah toko buku fotocopy, hal sesuai arahan oknum guru kurikulum dengan harga yang pantastis setiap LKS nya.

Bahkan beberapa siswi tersebut dengan jelas menyebutkan nama oknum guru kurikulum SMPN 6 Bahtin Solapan, yang menyuruh beli kesana adalah, ibu, (S). Om,,,.

Masih menurut siswi itu menyampaikan, harga sebuah buku LKS berbeda Om,,, ada yang menyebut harganya Rp. 15 ribu, ada yang menyebut harganya Rp. 17 ribu, ada yang menyebut harganya Rp. 19 ribu dan ada juga siswi yang lupa dengan harga sebuah buku LKS tersebut.

Jika ditelisik dari system belajar mengajar di indoesia, di tingkat Sekolah Menengah Pertama memiliki dua semester tahapan pembelajaran dalam satu tahun, artinya siswa-siswi tersebut juga harus membeli buku LKS nya dua buah untuk dua semester dalam satu tahun belajar.

Jika dikalikan jumlah mata pelajaran dengan jumlah harga buku LKS, per siswa harus mengeluarkan uang nya untuk satu tahun belajar sebesar Rp. 360 ribu per siswa, hanya untuk beli buku LKS saja.

Jika di kalikan dengan jumlah siswa SMPN 6 Bathin solapan, Rp. 360 ribu X 449 siswa = Rp. 161.640, “artinya dugaan bisnis buku LKS oleh oknum mantan Kepala Sekolah dan oknum guru kurikulum di SMPN 6 Bathin Solapan tersebut, mencapai Seratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah pertahunnya.

Dikonfirmasi kepada oknum mantan Kepala SMPN 6 Bathin Solapan melalui nomor solulernya, +62 812-****-150. (S.L, SPd) tidak menjawab, bahkan di rijek nya telp masuk panggilan dari penulis ini, sedangkan melalui chat dari WA pun diabaikannya begitu saja tidak membalasnya, seolah-olah oknum mantan Kepala Sekolah tersebut, yang baru beberapa bulan menikmati masa pensiunnya sebagai ASN/PNS guru, perasaannya sudah lepas dari tanggungjawab apa yang selama ini menjadi tanggungjawabnya di Sekolah tersebut.

Begitu juga hal nya, di hubungi oknum guru Kurikulum SMPN 6 Bahtin Solapan melalui nomor solulernya, +62 811-***-104. (S) hanya menjawab”wa alaikum salam, boleh pak asalkan di ranah saya, “namun terkait dengan pertanyaan menyangkut dugaan usaha bisnis LKS di Sekolah yang mengarah kepada nya sebagai pengelola penjualan LKS tersebut, oknum guru (S) hanya diam terpaku membisu, alias pura-pura tidak tau, sampai berita ini dipublikasikan sebagai informasi publik, penulispun tidak mendapatkan kepastian jawaban dari oknum-oknum tersebut ataupun dari pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap dugaan penjualan buku LKS di SMPN 6 Bathin Solapan tersebut.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *