Hotel Gundaling Duri Di Duga Di Tempat Transaksi Prostitusi Online

Bathin Solapan,”matahukum.id – Kota duri kabupaten Bengkalis dulunya di kenal memiliki sebuah tempat lokalisasi prostitusi terbesar di provinsi Riau. Hal ini masih dapat di lihat dari bekas bangunan lokalisasi yang saat ini telah di tinggalkan oleh pemilik nya.

Seiring berjalannya waktu, terjadi Urbanisasi” prostitusi yang dulu nya terpusat pada satu titik terlokalisasi, namun saat ini mereka sudah pindah dan merambah ke dalam kota dengan memanfaatkan tempat-tempat hiburan karaoke keluarga dan hotel yang ada di kota duri.

Tingginya angka penularan virus HIV di kota duri dan sekitarnya terus meningkat, dan sudah sangat memperihatinkan.

Menurut data medis yang di rilis oleh RS yang ada di kecamatan Mandau, bahwa masyarakat yang diduga terinveksi HIV mencapai pada angka lebih kurang 491 orang. Dan dominan di derita oleh masyarakat di usia produktif 20-40 tahun.

Hal ini dikuatkan dari pernyataan salah seorang perawat jaga di ruangan khusus pada kasus HIV (tidak ingin namanya di sebutkan), kepada wartawan mengatakan, ” Ada sebanyak 491 kasus yang terdata, yang masih aktif periksa dan ambil obat setiap bulannya dari setengah angka mereka yang ada terdata, ungkapnya.

Dari penelusuran awak media ini, di beberapa hotel yang ada di kota duri, Salah satunya Hotel gundaling yang berada di Jalan Lintas Sumatera Km. 8 Kulim Kecamatan Batin Sholapan kabupaten Bengkalis, diduga Sering terjadi transaksi Sex komersial lewat aplikasi michat dan juga diduga sering terjadi aksi penipuan terhadap para pelanggan oleh wanita malam yang ada di hotel tersebut.

Peristiwa dugaan penipuan yang di lakukan oleh para wanita kupu-kupu malam ini, di alami dan di ceritakan oleh seorang pria bernama Nikson (40) pada Rabu 30 April 2025, Saya baru saja di tipu wanita yang mangkal di Hotel Gundaling,”sebutnya.

Kami sudah cocok harga 200 ribu dan buat janji melalui aplikasi michat untuk ketemu di kamar 26 Gundaling.

” Setelah ketemu, saya serahkan uang yang kami sepakati, Tidak lama wanita tersebut pamit untuk mengambil sabun pembersih ke kamar sebelah, setelah pergi wanita itu tidak kembali lagi ke kamar 26 tempat saya menunggu, ungkapnya.

Saat di konfrontir kepada pihak pemilik Hotel Gundaling, melalui aplikasi WhatsApp +62 813-7587-XXXX dan Cetingan WA, hingga berita ini di rilis belum membalas dan menjawab apa yang di tanyakan wartawan terkait peristiwa ini.

Sampai berita ini di publis menjadi konsumsi publik terkait di duga Hotel Gundaliang dijadikan tempat transaksi prostitusi Online melalui aplikasi kencan michat dan dugaan penipuan, penulis belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab di Kota Duri ini.(Gys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *