Infrastruktur Dan Air Bersih Menjadi Prioritas MUSRENBANG Bhatin Solapan Duri

BanSol,Riau,”matahukum.id – Musrenbang Kecamatan Bathin Solapan, pada Selasa, 30 Januari 2024, terfokus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tersebut kepada Infrastruktur dan Air Bersih yang sangat di prioritaskan pada Tahun 2025.

Infrastruktur jalan dan ketersediaan air bersih, masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk Kecamatan Bathin Solapan dalam rencana pembangunan tahun 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi, pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024 hingga tahun 2025.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Toharudin, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy, sejumlah Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bathin Solapan, Sekretaris Bappeda, Syahrudin, serta sejumlah pejabat dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2025, yakni ‘Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Perekonomian Masyarakat Menuju Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera’, tentunya tema ini sebagai penguatan pada tahun perencanaan transisi 2025 ke tahun perencanaan selanjutnya.

Sehingga menjadi Prioritas pembangunan kita meliputi memantapkan kualitas SDM, infrastruktur dan penguatan ekonomi,” jelasnya.

Staf Ahli Bupati juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukan untuk beberapa kegiatan strategis di Kecamatan Bathin Solapan ini.

“Seperti peningkatan Jalan Siak sebesar Rp 10 miliar, peningkatan Jalan Pipa Air Bersih sebesar Rp 5 miliar, peningkatan jalan karya KM 7 Kulim Desa Balai Makam sebesar Rp 2 miliar, peningkatan Jalan Bukit Abbas sebesar Rp 2 miliar,” sebutnya.

Kemudian perluasan perpipaan SPAM IKK Bathin Solapan Rp 10 miliar untuk kebutuhan penyediaan air bersih bagi masyarakat, optimalisasi saluran drainase Kecamatan Bathin Solapan sebesar Rp 5 miliar, pembangunan TPA/TPST Mandau-Bathin Solapan sebesar Rp 1,5 miliar, serta kegiatan-kegiatan lainnya pada sektor perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, perhubungan, sosial, perikanan, dan kepariwisataan,” jelas Staf Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Beliau juga menjelaskan, selain itu ada beberapa program yang terintegrasi dengan program nasional yang harus tetap dikembangkan, seperti penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pengendalian inflasi.

Kepada para peserta Musrenbang, beliau juga berpesan untuk mengikuti dan menelaah secara seksama dalam membahas dan menyepakati setiap kegiatan yang diusulkan oleh desa, agar kita dapat menghasilkan sebuah keputusan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami tekankan kepada instansi terkait agar merekam dan mencatat setiap usulan dalam Musrenbang yang disampaikan desa se-Kecamatan Bathin Solapan, serta di musyawarahkan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.

Sumber : Diskominfo Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *