Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Serta Uji Kompetensi Keahlian SMKN 1 MEMPURA TP 2024/2025

MATAHUKUM.ID / SIAK –  18 Februari 2025 SMKN 1 MEMPURA mengadakan dua kegiatan yang bersamaan sekaligus yaitu Pendidikan pelatihan bela negara yang merupakan implementasi dari Project penguatan profil pelajar Pancasila (P5) yang diikuti oleh siswa-siswi kelas X, XI SMKN 1 MEMPURA yang bekerjasama dengan TNI, serta melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) kelas XII TP. 2024/2025.

Pembukaan atau peresmiannya oleh Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Riau Bapak Wildan, S.Ag yang didampingi oleh kepala SMKN 1 MEMPURA Ibu Rozian Elfis, M.Pd beserta penguji dan pembimbing dari Du/Di serta dari LSP.

Bela negara merupakan salah satu wujud sikap cinta tanah air yang harus dilakukan setiap warga negara Indonesia. Kewajiban warga negara dalam upaya bela negara telah tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Makna dari ayat ke-3 ini adalah setiap warga negara wajib dan berhak membela negara dengan cara nya masing-masing.

Menurut badan pembinaan hukum Nasional. Makna bela negara yang dimaksud adalah upaya bela negara dapat diwujudkan di dalam kehidupan sehari-hari dan berbagai lingkungan negara serta di lingkungan sekolah.

Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan berani berkorban warga negara yang teratur ,menyeluruh terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara, demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Dengan adanya upaya bela negara, integrasi nasional dapat terus terjaga dan terhindar dari masalah-masalah pemicunya.

Tidak hanya di lingkungan masyarakat secara umum upaya bela negara sudah wajib dilaksanakan semenjak duduk di bangku sekolah, sebab para pelajar akan jadi penerus dari bangsa ini dimasa depan, seperti yang dilaksanakan di SMKN 1 MEMPURA, yang diikuti oleh siswa/i kelas X yg berjumlah 257 orang dan kelas XI yg berjumlah 202 orang, yg bekerja sama dg TNI ( Kodim Kab.Siak 0322 ) yg berjumlah 6 orang,dimulai pada hari Selasa – Kamis pada tanggal 18 – 20 Februari 2025, waktu pelaksanaan dari jam 8.00 – 16.00 Wib. Bertempat dilapangan SMKN 1 MEMPURA.

Kepala sekolah SMKN 1 MEMPURA Bunda Rozian Elfis, M.Pd mengatakan dengan adanya Pendidikan bela negara yang telah di laksanakan di SMKN 1 MEMPURA merupakan implementasi dari Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) serta pengembangan karakter dan nilai-nilai Pancasila. “Bangunlah jiwa dan raganya”

Beberapa Materi yang diikuti antara lain:

– Wawasan kebangsaan

– Bahaya penggunaan narkotika

– Tata tertib upacara sipil

– Yel-yel penyemangat

– Peraturan baris-berbaris (PBB)

– Pengenalan survival

– Pemutaran film perjuangan

Diharapkan setelah pendidikan dan pelatihan bela negara ini siswa dapat:

1. Menumbuh kembangkan karakter cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, mematuhi UUD 1945, mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan rela berkorban untuk negara dan bangsa. Demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia

2. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain

3. Selalu mengikuti upacara bendera di sekolah dengan hikmat

4. Membentuk mental dan fisik yang tangguh

5. Membentuk jiwa kebersamaan dan salidaritas antar sesama rekan seperjuangan.

6. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.

7. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan

8. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois,tidak disiplin

9. Terhindar dari penyalah gunaan obat-obat terlarang seperti narkoba

10. Membentuk pribadi yang jujur ,tegas, adil, tepat ,dan kepedulian antar sesama.

Uji kompetensi keahlian (UKK) Kelas XII SMKN 1 MEMPURA TP 2024/2025, Berjumlah 209 orang siswa/i, dengan 9 Program Keahlian, yg dilaksanakan pada hari Selasa – Jum’at,tgl 18 – 21 Februari 2025.

UKK merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK khususnya SMK 1 MEMPURA.

Program keahlian yang ada di SMK 1 MEMPURA adalah sebagai berikut :

1. Teknik geomatika : 12 orang

2. Fesain Permodelan dan Informasi Bangunan : 17 orang

3. Teknik Pemesinan : 19 orang

4. Teknik Pengelasan: 12 orang

5. Teknik Kendaraan Ringan Otomotif: 27 orang

6. Teknik dan Bisnis Sepeda Motor: 41 orang

7. Teknij Audio Vidio : 14 orang

8. Tejnik Komputer Jaringan : 42 orang

9. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran: 25 orang

Yang mana tujuan dilaksanakannya UKK ini:

1. Dapat mengukur pencapaian kompetensi siswa/i SMK yang telah menyelesaikan pembelajaran

2. Memfasilitasi siswa/i SMK untuk mendapatkan sertifikat kompetensi

3. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja.

4. Menjamin mutu pendidikan di SMK

Materi uji UKK baik teori maupun praktek disusun berdasarkan jenjang kompetensi lulusan SMK pada kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) atau satuan pendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja dan dilaksanakan secara serentak semua program keahlian.

Setelah uji kompetensi keahlian (UKK) SMK selesai diharapkan agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga dapat bersaing di dunia kerja.

Manfaat dilaksanakannya UKK bagi siswa: Mendapatkan sertifikat kompetensi, memperkuat keterampilan beradaptasi dengan lingkungan kerja, memperkuat keterampilan interpersonal dan profesionalisme, memperkuat daya saing di dunia kerja, mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi di lapangan, serta mempersiapkan diri secara lebih holistik untuk memasuki dunia kerja.

Dan juga bagi pihak industri nantinya akan memperoleh tenaga kerja berkualitas yang mampu beradaptasi dengan cepat dan efektif di lingkungan kerja, mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan status kompetensi yang diakui oleh industri serta tenaga kerja yang dapat diandalkan sebagai investasi jangka panjang dalam produktivitas dan inovasi

Adapun Manfaat UKK bagi sekolah: Menjamin kualitas kelulusan SMK, menyelesaikan pendidikan dengan kebutuhan industri, mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, mengetahui efektivitas proses pembelajaran, serta mengetahui pencapaian kurikulum.

(Fiet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *