MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait pelaksanaan kegiatan patroli mobile pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 23.00.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas Aiptu Elijon H Manurung, dan Bripka Saut Butarbutar.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek lima puluh, melaksanakan kegiatan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya saat malam hingga pagi hari.
Masih menurut kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, personil Polsek lima puluh melaksanakan patroli daerah rawan kejahatann seputaran jalinsum lima puluh, perdagangan dan kemudian menghimpun warung untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center kami 110 polres batu bara.
Selain itu, personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat aksi balapan liar dan atau aksi tawuran dan kemudian kegiatan personil Polsek lima puluh di beberapa titik seperti jalan lintas lima puluh menuju, mangke baru, kelurahan lima puluh kota, pungkasnya,
R.Dmk