Sat Lantas Polres Batu Bara, Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas

MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres batu bara, personil Satlantas polres batu bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekira pukul 16.30 wib sampai dengan selesai.

Menurut Keterangan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Sat lantas polres batu ada di beberapa titik di wilayah hukum polres batu bara seperti di jalinsum simpang Kwala Tanjung kecamatan sei suka, exit tol lima puluh, jalinsum pajak delima kelurahan Indrapura kota, jalinsum simpang empat tanah merah, simpang SMPN lima puluh, simpang Mts lima puluh simpang ring road lima puluh, jalinsum simpang empat lima puluh depan pos lantas, jalinsum simpang perumnas lima puluh, jalinsum simpang sei bejangkar kecamatan Talawi.

Selanjutnya, kegiatan personil Sat lantas polres batu bara, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalulintas yang kasa mata.

Selain itu personil Sat lantas polres batu bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap menggunakan helm SNI.

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Sat lantas polres batu, hasil yang di capai atas kegiatan tersebut di atas, terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres batu bara, tutupnya,

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *