11 Kuli Bangunan Tidak Dibayar, Proyek Irigasi BBWS Bengawan Solo Sisakan Luka Hati Pekerja

MATAHUKUM.ID/MADIUN – Pengerjaan proyek irigasi yang digagas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dirjen SDA, Kementerian PUPR, yang berlokasi di Desa Morang, Kecamatan Kare, Madiun, Jawa Timur, menyisakan sakit hati para kuli bangunan yang terlibat proses pembangunan.

Sedikitnya 11 orang pekerja lokal mengaku tidak dibayar, sejak proyek tersebut dinyatakan rampung pada Kamis (11/12/2025). Dampak sosialnya, para pekerja yang menjadi korban penelantaran upah itu merasa kebingunan menutup kebutuhan dapur keluarganya.

Keluh kesah itu disampaikan dua orang kuli bangunan yang turut merampungkan pengerjaan proyek tersebut, Eko Maeran dan Pendi, kepada matahukum.id di area proyek, Sabtu (13/12/2025). Keduanya mengaku kebingunan, apa yang mesti dilakukan, lantaran pihak mandor sulit dihubungi untuk dimintai tanggung jawabnya.

Disebutkan Maeran yang diamini Pendi, kalkulasi upah yang belum dibayar pihak proyek sebanyak 4 hari, sejak Minggu (07/12/2025) sampai Rabu (10/12/2025). Menurut keduanya, jika per hari sesuai kesepakatan mereka diupah Rp. 100 ribu, maka masing-masing pekerja kehilangan upah Rp. 400 ribu.

“Iya memang benar saya belum dibayar selama 4 hari bekerja, sejak Minggu sampai hari Rabu. Jumlahnya Rp. 400 ribu. Saya kebingungan, karena nagih ke mandor proyek namanya Parno juga gak pernah diangkat telponnya. Sedangkan kebutuhan dapur rumah tangga saya gak bisa ditunda-tunda. Bagaimana gak pusing, Pak,” ungkap Maeran dan Pendik.

Dilanjutkannya, jika per orang memiliki tagihan upah yang masih tertahan sebesar Rp. 400 ribu, maka nilai total 11 orang pekerja sebesar Rp. 4.400 juta. Dan kesebelas mantan kuli proyek tersebut saat ini dalam keadaan menanti tanpa kepastian.

Ditambahkan keduanya, mereka bekerja di proyek tersebut sejak akhir November lalu. Dan pembayaran upah pada masa-masa sebelumnya diakuinya berlangsung lancar. Pembayaran upah kuli dilakukan oleh Parno, yakni mandor proyek tersebut.

“Yang merekrut kami bekerja di proyek itu, waktu itu, adalah Pak Samiran. Waktu itu dia bilang akan dipekerjakan sebagai kuli proyek, dengan upah sebesar Rp. 100 ribu per hari. Sedangkan untuk tukang mendapat upah Rp. 110 ribu per hari,” tutur kedua korban lagi.

Sementara mandor proyek, Parno, yang dihubungi terpisah membenarkan adanya belasan tenaga kuli proyek yang hingga kini belum dibayar. Dia mengaku, untuk urusan keuangan pembayaran upah tenaga pekerja berasal dari pihak pemilik proyek.

Bahkan, aku Parno, dalam hal pengerjaan proyek irigasi itu dia sendiri berposisi sebagai pekerja, yang juga dibayar pemilik proyek. Jika ada keluhan, sebutnya, dia berjanji akan segera mengonfirmasikan kepada pimpinannya agar selekasnya dapat diatasi.

“Saya sendiri juga sebagai pekerja, Mas. Tapi memang benar ada pekerja yang belum dibayar meski proyek sudah selesai. Ya ini akan segera saya laporkan kepada pimpinan, agar secepatnya dapat diatasi,” ujar Parno.

Kepala Satker Ops dan Pemeliharaan SDA Bengawan Solo, Riswanto Rosi, yang dimintai tanggapan melalui pesan pendek terkait hal tersebut tidak (belum) merespon.

Pertanyaan yang dikirim sejak pukul 12.04 masih dalam kondisi centang dua abu-abu. Bahkan saat diulang pada pukul 16.52, saat naskah akan dikirim ke redaksi, juga belum ditanggapinya. (yl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *